Dengan
jumlah populasi Indonesia saat ini, secara proporsional dibutuhkan 4,8 juta
wirausahawan, sebagai prasyarat pembangunan ekonomi suatu negara. Realitasnya,
saat ini proporsi wirausaha Indonesia baru sekitar 0,24 persen dari populasi
penduduk atau sekitar 500.000 an orang.
Atas dasar
itu, Kadin Indonesia menilai seharusnya ada kontribusi dari
perusahaan-perusahaan swasta untuk mengembangkan kewirausahaan melalui program
corporate social responsibility (CSR).
"Untuk
menumbuhkembangkan wirausahawan baru, perlu mulai diterapkan strategi yang
komprehensif yang mengikat, hal ini terkait dengan pendidikan, pengalaman
terjun langsung, dukungan dari masyarakat serta peran dari
perusahaan-perusahaan itu sendiri untuk mengembangkan wirausaha di tanah
air," ujar Wakil Ketua Umum Kadin Bidang CSR, Suryani Motik, di Jakarta,
Selasa (3/6/2014).
Dia
menyebut, Indonesia masih sangat kekurangan wirausahawan. Sebagai perbandingan,
jumlah wirausaha di Amerika Serikat mencapai 12 persen dari total populasi, di
Singapura 7 persen, China dan Jepang 10 persen, India 7 persen, sementara
Malaysia 3 persen.
Dia
menambahkan, untuk mewujudkan wirausahawan baru perlu sinergisme dan kerjasama
yang baik, diantara pemangku kepentingan, tak terkecuali perguruan tinggi.
"Pelaku di sektor swasta perlu mencari jalan terbaik untuk
mengintegrasikan seluruh kegiatannya dalam meningkatkan kuantitas dan kualitas
kewirausahawan," lanjut Motik.
Lebih lanjut
dia menilai, beberapa program CSR yang berbasis kewirausahan sudah ada yang
berjalan baik. Misalnya, sambungnya, kerjasama perusahaan perbankan dengan
calon wirausahawan baru, atau perusahaan besar dengan UKM binaan.
"Peran
sektor swasta dalam mempercepat pengentasan kemiskinan adalah dengan membantu
menciptakan lapangan pekerjaan bagi sebanyak-banyaknya rakyat Indonesia.
Melalui program CSR kewirausahawan diharapkan perekonomian nasional dapat
terdongkrak," katanya.
Sebagai
informasi, setelah melalui proses panjang, pada November 2010 lebih dari 90
negara melalui badan International Standard Organization mengeluarkan ISO 26000
tentang CSR. Kadin menilai, standar ini merupakan terobosan besar yang dapat
menyatukan berbagai kepentingan untuk tujuan sama, yakni membangun
keberlanjutan baik untuk perusahaan maupun masyarakat.
Penulis : Estu Suryowati
Editor : Erlangga Djumena
0 comments:
Post a Comment