Home » , » Praktek Kartel Sama Berbahayanya Dengan Korupsi

Praktek Kartel Sama Berbahayanya Dengan Korupsi

Posted by Top Topiks on Sunday 8 June 2014

Praktek Kartel Sama Brbahayanya Dengan Korupsi
Di salah satu media online memberitakan praktek kartel yang sangat berbahaya dan merugikan. Di Indonesia praktek kartel ini sering terjadi pada komoditas gula, daging sapi, dan kedelai. Dengan adanya praktek kartel maka kedaulatan pangan akan sangat sulit dicapai, untuk itu kewenangan KPPU dalam konteks bisnis harus sama dengan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) karena menimbang praktek kartel ini sama berbahayanya dengan korupsi

apakah yang di sebut kartel? kenapa berbahaya? sampai disamakan dengan korupsi. Kartel adalah kelompok produsen independen yang bertujuan menetapkan harga, untuk membatasi suplai dan kompetisi. Berdasarkan hukum anti monopoli, kartel dilarang di hampir semua negara. Walaupun demikian, kartel tetap ada baik dalam lingkup nasional maupun internasional, formal maupun informal. Berdasarkan definisi ini, satu entitas bisnis tunggal yang memegang monopoli tidak dapat dianggap sebagai suatu kartel, walaupun dapat dianggap bersalah jika menyalahgunakan monopoli yang dimilikinya. Kartel biasanya timbul dalam kondisi oligopoli, dimana terdapat sejumlah kecil penjual dengan jenis produk yang homogen.

kartel dilakukan oleh pelaku usaha dalam rangka memperoleh market power. market power ini memungkinkan mereka mengatur harga produk dengan cara membatasi ketersediaan barang di pasar. pengaturan persediaan dilakukan dengan bersama-sama membatasi produksi dan atau membagi wilayah penjualan.

Untuk memuluskan praktiknya, kelompok ini dengan senang hati mengeluarkan dana sebagai fee (imbalan jasa) kepada pihak manapun yang memuluskan agar ekspektasi tersebut dapat terealisasi.  Pola hubungan antara pelaku usaha, politikus dan oknum birokrat membentuk lingkaran yang makin lama makin kuat. Praktik kartel disinyalir bukan hanya pada daging sapi,  melainkan juga telah menjangkiti perdagangan kebutuhan pangan lainnya, seperti jagung, kedelai, gula dan beras.

Komisi Ekonomi Nasional (KEN) pada tajuk Bisnis Indonesia (19/2) menyebutkan, kegiatan kartel importir pangan di Indonesia diperkirakan telah meraup keuntungan Rp 13,5 triliun per tahun. Keuntungan itu berasal dari alokasi sebesar 15% untuk nilai impor komoditas pangan yang masuk ke Indonesia setiap tahun yang jumlahnya mencapai Rp 90 triliun. Mereka diduga mengendalikan harga dan pasokan komoditas pangan utama di dalam negeri seperti gula, kedelai, beras, jagung dan daging sapi.
Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan menyebutkan, selama Januari-November 2012, kebutuhan komoditas pangan utama sekitar 16 juta ton dengan total nilai 8,5 miliar dollar AS setara Rp 81,5 triliun. Perinciannya, impor produk serealia termasuk padi, jagung, beras dan sorgum mencapai 3,26 miliar dollar AS, produk gula 1,46 miliar dollar AS, susu  945,34 juta dollar AS, serta kacang-kacangan dan buah  756,27 juta dollar AS.

Praktek ini sangat kuat dan terorganisir dan susah untuk di deteksi meski begitu mereka punya ciri tersendiri diantaranya adalahCiri utama pasar ini adalah adanya seorang penjual yang menguasai pasar dengan jumlah pembeli yang sangat banyak. Ciri lainnya adalah tidak terdapatnya barang pengganti yang memiliki persamaan dengan produk monopolis; dan adanya hambatan yang besar untuk dapat masuk ke dalam pasar.

Hambatan itu sendiri, secara langsung maupun tidak langsung, diciptakan oleh perusahaan yang mempunyai kemampuan untuk memonopoli pasar. Perusahaan monopolis akan berusaha menyulitkan pendatang baru yang ingin masuk ke pasar tersebut dengan beberapa cara; salah satu di antaranya adalah dengan cara menetapkan harga serendah mungkin.

Dengan menetapkan harga ke tingkat yang paling rendah, perusahaan monopoli menekan kehadiran perusahaan baru yang memiliki modal kecil. Perusahaan baru tersebut tidak akan mampu bersaing dengan perusahaan monopolis yang memiliki kekuatan pasar, image produk, dan harga murah, sehingga lama kelamaan perusahaan tersebut akan mati dengan sendirinya.

Cara lainnya adalah dengan menetapkan hak paten atau hak cipta dan hak eksklusif pada suatu barang, yang biasanya diperoleh melalui peraturan pemerintah. Tanpa kepemilikan hak paten, perusahaan lain tidak berhak menciptakan produk sejenis sehingga menjadikan perusahaan monopolis sebagai satu-satunya produsen di pasar.

Praktek pasar kartel ini sangat berbahaya karena adanya persaingan yang tidak sehat kenapa tidak sehat karena pelaku kartel ini bermaksud membunuh pasar pesaingnya yang bermodal kecil jelas ini mengancam kehidupan orang-orang kecil dan kartel sama berbahayanya dengan korupsi  harus di berantas. lalu bagaimana Indonesia rakyatnya bisa sejahtera jika masih ada praktek praktek seperti ini.

 Praktik kartel masih sulit dibuktikan, meskipun sejumlah pihak menduga kegiatan itu makin marak. Pencegahan praktik kartel dapat dilakukan melalui sejumlah terobosan, antara lain:
1.    Pembenahan Sistem Administrasi Pedagangan
Membenahi sistem administrasi bidang perdagangan baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Jika kapasitas produk bahan pangan impor dan lokal terdata baik (bersifat valid dan akurat), perhitungan disparitas antar wilayah baik jumlah maupun harganya dapat ditemukan.
2.    Pembentukan Pasar Lelang
Masyarakat berharap pada pasar lelang, karena  memperpendek rantai distribusi bahan pangan ke konsumen. Pasar lelang juga akan meningkatkan transaksi langsung sehingga akan memperbaiki mekanisme pembentukan harga di pasar .
3.    Penegakkan Peraturan
KPPU sebagai garda terdepan pencegahan dan pemberantasan praktik kartel diharapkan ebih tegas menegakkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999.

Bagi indonesia yang berpenduduk 240 juta jiwa, dan sebagian rakyatnya tergolong kurang mampu memperoleh pangan yang cukup, tidak ada alasan lagi untuk mengulur waktu memberantas penyakit praktek kartel dalam perdagangan komoditas pangan demi mewujudkan pembangunan ketahanan pangan di masyarakat yang merupakan fondasi ketahanan suatu negara.

Mari kita bersihkan praktek-praktek yang tidak sehat praktek-praktek yang merugikan orang banyak jelas sekali praktek kartel ini sama berbahayanya dengan korupsi dan wajib di berantas di bumi indonesia bahkan BUMN sangat mendukung pemberantasan kartel yang dilakukan oleh KPPU.


0 comments:

Post a Comment

BERITA EKONOMI
______________________


Powered By Blogger
Meningkatkan Suara Dan Stamina Burung
Dapatkan stamina dan kualitas suara burung saat kontes
KOMUNITAS BURUNG INDONESIA

Multi Vitamin Burung
Dapatkan kebutuhan vitamin burung yang cukup
KOMUNITAS BURUNG INDONESIA

Rahasia Jupe
Ternyata rahasia Jupe payudara montok ada disini
SALSA KOSMETIK

Apakah Rambut Anda Sering Rontok Botak
Serum khusus ini akan menumbuhkan dan melebatkan rambut anda
SALSA KOSMETIK

Belanjat Furniture Terbaik Aman Dan Nyaman
Serum khusus ini akan menumbuhkan dan melebatkan rambut anda
Mitra Jaya Furniture

TopAds
.comment-content a {display: none;}