Permasalahan masyarakat dalam memulai sebuah usaha adalah mereka kesulitan mendapatkan modal, dalam hal ini lembaga pemerintah harus ikut campur tangan agar masyarakat terjamin kesejahteraannya termasuk membantu masyarakat agar mudah mendapatkan modal usaha.
Kehadiran tangan pemerintah kepada masyarakat adalah hal yang sangat di butuhkan oleh mereka sehingga mereka mempunyai kegiatan dan penghasilan sendiri dalam mewujudkan masyarakat yang mandiri. Untuk mencapai cita-cita ini pemerintah menyediakan modala untuk UMKM dengan mendirikan lembaga permodalan yaitu dengan berdirinya PT.Permodalan Nasdional Madani (persero)/ PNM pada tanggal 1 Juni 1999. Namun lembaga permodalan ini belum semuanya di rasakan oleh rakyat, banyak rakyat yang tidak mengetahuinya, mari kita dalami dengan pertanyaan "apa itu sebenarnya PNM? dan untuk apa sebenarnya PNM ini didirikan? lalu bagaimana, apa yang dirasakan oleh masyarakat setelah berdirinya PNM ini?"
Mari kita jawab satu persatu dari permasalahan permasalahan di atas...
menjawab dari pertanyaan apa itu PNM, mari kita ketahui bersama sejarah di dirikannya PT.PNM (persero) ini. Perjalanan sejarah perkembangan ekonomi di Indonesia, termasuk terjadinya krisis ekonomi pada tahun 1997, telah membangkitkan kesadaran akan kekuatan sektor usaha mikro, kecil, menengah dan koperasi dan prospek potensinya di masa depan.
Nilai srategis tersebut kemudian diwujudkan pemerintah dengan mendirikan PT. Permodalan Nasional Madani (Persero) pada 1 Juni 1999, sebagai BUMN yang mengemban tugas khusus memberdayakan usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi (UMKMK).
Tugas pemberdayaan tersebut dilakukan melalui penyelengaraan jasa pembiayaan dan jasa manajemen, sebagai bagian dari penerapan strategi pemerintah untuk memajukan UMKMK, khususnya merupakan kontribusi terhadap sektor riil, guna menunjang pertumbuhan pengusaha-pengusaha baru yang mempunyai prospek usaha dan mampu menciptakan lapangan kerja.
PT. Permodalan Nasional Madani (Persero), atau “PNM”, didirikan sebagai pelaksanaan dari Tap XVI MPR/1998 dan berdasarkan Peraturan Pemerintah RI No.38/1999 tanggal 29 Mei 1999, dengan modal dasar Rp1,2 triliun dan modal disetor Rp300 miliar. Beberapa bulan kemudian, melalui Kep Menkeu No. 487 KMK 017 tanggal 15 oktober 1999, sebagai pelaksanaan dari undang-undang No.23 tahun 1999, PNM ditunjuk menjadi salah satu BuMN Koordinator untuk menyalurkan dan mengelola 12 skim Kredit program.
Setelah sebelas tahun beroperasi, seiring dengan meningkatnya kepercayaan masyarakat dan dunia usaha kepada perusahaan, Hingga kini, perusahaan tetap fokus menyalurkan pembiayaan UMKMK kepada masyarakat yang nantinya hasilnya dinikmati oleh lebih dari satu juta kepala keluarga dan 1.500 lembaga keuangan mikro di seluruh penjuru tanah air.
PT. Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM, didirikan sebagai bagian dari solusi strategis pemerintah untuk meningkatkan perekonomian masyarakat melalui pengembangan akses permodalan dan program peningkatan kapasitas bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Koperasi (UMKMK). Solusi ini pada akhirnya dapat melahirkan pelaku-pelaku UMKMK yang tangguh, mandiri dan mampu menciptakan lapangan kerja baru. Lalu apakah PNM ini sudah berhasil dalam melayani masyarakat dalam klenyataannya pemerintah selalu mengekspor tenaga manusia keluar negeri, saya tidak perlu untuk menjawabnya silahkan anda pikirkan sendiri dari semua kenyataan yang ada.....
Kemudian apa yang dirasakan oleh masyarakat setelah berdirinya PT. Permodalan Nasdional Madani (persero)/ PNM, saya kira pemerintah belum maksimal melaksanakan program ini bahwa pemerintah menyediakan modal untuk UMKM. menurut saya ada beberapa kemungkinan kenapa program ini belum dirasakan oleh semua masyarakat yang Pertama mungkin kurangnya pemerintah mensosialisasikan tentang program permodalan yang disediakan oleh pemerintah untuk rakyat ini. Kedua mungkin terlalu berbelit belit dan alotnya dalam pengurusannya/ birokrasi.
OK sobat sekedar membantu pemerintah mensosialisasikan program ini supaya di ketahuai oleh masyarakat luas sehingga tercapai pemerataan tidak hanya dinikmati sebagian masyarakat saja tapi bisa dirasakan oleh masyarakat luas sehingga tercipta cita-cita bersama yaitu menuju masyarakat yang mandiri. silahkan untuk ke webnya langsung klik disini PNM
Home »
Permodalan
» Pemerintah Menyediakan Modal Untuk UMKM
0 comments:
Post a Comment