Home » » Perbanas Dorong Ekspansi Sektor Riil

Perbanas Dorong Ekspansi Sektor Riil

Posted by Top Topiks on Monday 16 June 2014

Perhimpunan Bank-bank Umum Nasional (Perbanas) mengatakan Indonesia tidak usah repot-repot memperjuangkan asas resiprokal dalam ekspansi perbankan. Pasalnya, ketika negara lain memberi kemudahan akses, belum tentu bank-bank Indonesia akan melakukan ekspansi ke negara tersebut. Oleh karena itu, Perbanas mendorong agar pelaku usaha sektor riil di Indonesia yang terlebih dahulu melakukan ekspansi ke negara lain, untuk kemudian diikuti perbankan.

Ketua Perbanas, Sigit Pramono menyebutkan, bank-bank asing yang masuk ke Indonesia karena semua orang di negara tersebut telah memiliki rekening sehingga mereka melakukan ekspansi ke Indonesia yang belum semua mendapatkan layanan perbankan.

"Jangan terfokus pada (asas) resiprokal, lebih baik bank-bank asing yang akan masuk ke Indonesia diperketat. Kalau di negara mereka sudah ada bank yang dapat melayani dengan baik, maka kurang ada gunanya jika bank kita masuk ke sana. Perusahaan besar nasional seperti Indofood, Pertamina atau Telkom, bisa melakukan ekspansi terlebih dahulu dan perbankan siap mendukung pembiayaan ekspansi usaha mereka," ujar Sigit di Bandung, Jawa Barat, pekan lalu.

Dia menyebutkan, strategi ini ditempuh negara-negara lain seperti Jepang dan Korea Selatan. Perusahaan besar Korea Selatan seperti Samsung dan KIA, terlebih dulu melakukan ekspansi ke negara lain setelah itu masuk bank-bank mereka ke negara di mana mereka berinvestasi.

Indonesia, lanjut Sigit, merupakan negara terbesar di kawasan ASEAN namun bank terbesar di kawasan ini berada di negara terkecil di kawasan ASEAN yaitu Singapura yaitu Bank DBS. "Indonesia harus memikirkan untuk mencapai target memiliki bank terbesar di kawasan ASEAN," ucap dia, seraya menegaskan.

Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia, Agus Dermawan Wintarto Martowardojo tetap bersikukuh menerapkan asas resiprokal, khususnya dalam hubungan perbankan antardua negara, supaya tidak menguntungkan salah satu pihak saja.

“Kita belum ada sikap lain yang bisa disampaikan. Sebelumnya sudah disampaikan (penerapan asas resiprokal), dan itu menjadi pegangan. Itu intinya,” ungkap Agus Marto, beberapa waktu lalu. Terlebih, lanjut dia bila salah satu pihak, dalam hal ini investor asing, ingin mengakuisisi saham bank lokal di atas 40%. Hal itu karena BI telah mengeluarkan aturan tentang Kepemilikan Saham Bank Umum, di mana lembaga keuangan bank hanya boleh memiliki maksimal 40% dari saham bank yang mau diakuisisi tersebut.

Sekadar informasi, investor asing tidak diperbolehkan memiliki 100% saham bank di Indonesia, melainkan maksimal hanya 40% dari saham. Akan tetapi, bila bank tersebut memiliki tingkat kesehatan yang bagus, tentunya melalui beberapa kriteria ketat, maka diperbolehkan membeli saham di atas 50% dengan persetujuan dari otoritas keuangan (bank sentral) negara asal.

Kalangan akademisi maupun legislatif sepakat tidak mendukung langkah aksi korporasi besar ini. Bahkan, Dosen FEUI, Aris Yunanto, menilai secara hukum, model akuisisi ini melanggar Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 14 Tahun 2012 tentang Kepemilikan Saham Bank yang menyebut investor asing boleh menguasai saham bank maksimal 40%. Pasalnya, pemegang saham hanya dibolehkan menambah kepemilikan saham mereka apabila memenuhi penilaian BI selama tiga periode berturut-turut dalam kurun lima tahun.

Ketidaksetaraan perlakuan

Aris juga menyoroti soal ketidaksetaraan perlakuan antara bank asing dan bank nasional. Bank asal Indonesia, misalnya, sangat sulit untuk membuka cabang operasional dan menjalankan layanan ATM di negara lain seperti Singapura, sementara bank seperti DBS bisa leluasa melakukan aksi korporasi terhadap bank nasional. "(Akuisisi) harus dengan sangat terbatas dan memperhatikan juga asas resiprokal," tegasnya.

Sementara anggota Komisi VI DPR, Lili Asdjudiredja, mengungkapkan akuisisi perbankan seperti Bank Danamon Oleh DBS Group, semakin menunjukkan penguasaan asing dalam perbankan nasional sehingga intervensi asing dalam berbagai kebijakan ekonomi moneter dan perbankan akan sangat besar. “Saya ngeri melihat situasi seperti ini. Mestinya, otoritas moneter menyadari soal ini dan mengubah pola pikir agar kita lebih mandiri, bukan sebaliknya menyerahkan banyak urusan pada asing tanpa pembatasan yang ketat,” ungkap Lili.

Menurut dia, sudah saatnya ada pembatasan yang jelas dan ketat terhadap kepemilikan asing di bank-bank nasional. Untuk kasus Danamon, Lili juga mempertanyakan mengapa tidak dijual sahamnya ke publik (tapi publik orang Indonesia) sehingga akses pengusaha Indonesia juga makin besar. “Pembatasan harus dengan regulasi yang jelas dan ketat,” tukas dia. Baca Juga Indeks Saham Lawan Sektor Riil
[Source: neraca.co.id]


0 comments:

Post a Comment

BERITA EKONOMI
______________________


Powered By Blogger
Meningkatkan Suara Dan Stamina Burung
Dapatkan stamina dan kualitas suara burung saat kontes
KOMUNITAS BURUNG INDONESIA

Multi Vitamin Burung
Dapatkan kebutuhan vitamin burung yang cukup
KOMUNITAS BURUNG INDONESIA

Rahasia Jupe
Ternyata rahasia Jupe payudara montok ada disini
SALSA KOSMETIK

Apakah Rambut Anda Sering Rontok Botak
Serum khusus ini akan menumbuhkan dan melebatkan rambut anda
SALSA KOSMETIK

Belanjat Furniture Terbaik Aman Dan Nyaman
Serum khusus ini akan menumbuhkan dan melebatkan rambut anda
Mitra Jaya Furniture

TopAds
.comment-content a {display: none;}